Menunggu Pendekar Baru KPK.
MASIH
sangat jelas di ingatan publik saat pemberantaan korupsi di negeri ini diobrak
abrik dengan satu per satu pimpinan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dijegal dengan kasus-kasus janggal dan terkesan dipaksakan oleh kepolisian.
Padahal beberapa tahun belakang KPK mengaum keras dalam pemberantasan korupsi
di Indonesia, pada masa kepemimpinan Abraham Samad Cs, KPK seperti malaikat
pencabut nyawa bagi para koruptor-kuroptor yang memakan uang rakyat. Mulai dari
kasus daerah yang sedemikian banyak, hingga beberapa menteri aktif dalam kabinet
Indonesia Bersatu bentukan presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), sepert Andi
Malarangeng, Jero Wacik, Surya Dharma Ali, ikut diciduk oleh KPK. Bahkan KPK
tidak segan untuk mengarahkan taringnya pada partai penguasa saat itu yaitu
partai demokrat, hal ini terlihat dari beberapa petugas partai yang memiliki
jabatan strategis di partai ikut menjadi tumbal KPK. Mulai dari Angelina Sondakh,
Nazarudin, Hingga sang Ketua Umum pun berani disentuh KPK. Keberanian KPK
melalui Abraham Samad Cs ini membawa
angin segar pemberantasan korupsi di Indonesia, Walaupun publik menyadari bahwa
apa yang diungkap KPK adalah secuil dari gurung es korupsi yang sudah mengakar
dalam budaya birokrasi bangsa ini.
Namun
petaka datang saat presiden Jokowi yang merupaka suksesor dari presiden SBY,
mengajukan Budi Gunawan sebagai calon kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). KPK teriak. Hal ini lantaran Budi Gunawan adalah salah satu orang yang
diberi rapor merah oleh KPK, dan hal tersebut sudah disampaikan oleh KPK kepada
presiden Jokowi. Namun mantan gubernur Jakarta itu bersikukuh untuk tetap
memasukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. KPK dengan segala
pengalaman dan bukti yang dimiliki mngambil sikap tegas, Budi Gunawan dijadikan
tersangka. Dengan harapan jokowi, DPR dan Publik terbuka matanya dan membatalkan
pencalonan Budi Gunawan. Namun malang tak dapat ditolak, alih–alih mengungkap
korupsi, KPK justru mengulang sejarah Cicak Vs Buaya, karena setelah penetapan Budi
Gunawan menjadi tersangka. Satu persatu pimpinan KPK dilaporkan dan dijadikan
tersangka oleh institusi Polri. Mulai dari Bambang Widjojanto yang ditangkap oleh
Bareskrim Polri saat mengantar anaknya, dilanjutkan oleh penetapan tersangka
pimpinan KPK lainnya, yaitu Abraham Samad yang kemudian diharuskan mengundurkan
diri sebagai pimpinan KPK, dan yang terbaru adalah penyidik utama KPK, Novel Baswedan
yang hingga saat ini masih memberikan perlawanan kepada Polri.
KPK
yang gagah berani pada masa pemerintahan SBY kini seperti macan ompong yang
diserang dari berbagai arah dan tidak ada yang melindungi. Meminjam istilah
yang sering digunakan oleh Efendi Ghazali Pakar Komunikasi Politk, KPK
mengalami Kriminalisasi. Efek dari peristiwa ini sangat besar bagi
pemberantasan korupsi. Bahkan efek dari kasus pemicu malapetaka- kasus Budi
Gunawan yang mampu “melepaskan” diri dari jeratan KPK melalui Pra Peradilan-. Mengilhami
sejumlah koruptor lain untuk mengajukan pra peradilan. Ini menjadi semacam jalan
tikus baru untuk koruptor melepaskan diri dari ancaman hukuman. Sungguh sebuah
harga yang mahal yang harus dibayar oleh bangsa ini. Kini Pimpinan KPK
pengganti Abraham Samad Cs adalah hasil pilihan Presiden Jokowi, yaitu
Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi. Tanpa mengurangi rasa
hormat akan kemampuan ketiga tokoh ini, namun hingga saat ini keganasan KPK
belum kembali, meski Johan Budi sebagai generasi lama KPK menjabat sebagai
salah satu pimpinan KPK.
Pendekar
Baru
Beberapa
waktu lalu presiden Jokowi mengumumkan panitia penyeleksi calon pimpinan KPK,
dimana seluruhnya adalah wanita berjumlah sembilan orang dari berbgai latar
belakang yang kompeten. Para Srikandi ini memiliki tugas berat yaitu menyeleksi
calon pimpinan KPK yang mendaftar. Pendaftaran calon pimpinan KPK sendiri
dibuka pada tanggal 5 sampai dengan tanggal 24 Juni 2015. Selama kurang dari 20
hari tersebut lembaga pemberantasan korupsi tersebut menanti datangnya pendekar
baru yang mengobati macan bernama KPK untuk segera sembuh dari luka kriminalisasi
dan segera mengaum kembali. Mengembalikan keganasan KPK untuk membuat
koruptor-koruptor negeri ini bergidik saat disebutkan kata KPK. Pendekar baru
ini haruslah seseorang yang kuat, tidak hanya fisik, namun juga mental dan pikiran.
Selain itu tentunya harus pintar karena harus adu cerdik dengan berbagai modus
operasi koruptor. Dan yang terpenting adalah amanah dan tahan pada segala macam
serangan, terutama suap yang dilakukan tersangka korupsi dan pihak-pihak lain
yang tidak suka pada KPK, karena menurut Abraham Samad sebelum kasus
kriminalisasi terjadi, dalam sebuah wawancara dengan Andy F. Noya, menjadi
pimpinan KPK harus terbiasa dengan terror dan dan hal-hal semacam itu.
Semoga
pendekar-pendekar memiliki kemampuan diatas tidak trauma dengan kasus
kriminalisasi KPK yang sudah terjadi 2 kali dalam 10 tahun terakhir. Karena
jika hal tersebut terjadi maka kerugian yang diakibatkaan oleh kriminalisasi
itu bertambah satu lagi. Walaupun memang bukan tidak mungkin jika dimasa depan
hal tersebut terjadi lagi, namun generasi anti korupsi tidak akan pernah lemah
atau menyerah mendukung lembaga harapan masyarakat ini. Sekarang masyarakat
sedang harap-harap cemas menanti sosok pendekar baru yang benar-benar mampu
membuat lembaga KPK kembali bangkit dari keterpurukannya.(*)
(*)Yoga
Triono


0 komentar: