Urgensi Pendidikan Moral Di Indonesia

06.45 lewatengah 0 Comments




INDONESIA merupakan negara yang menganut adat ketimuran dimana budaya yang dijunjung adalah budaya sopan santun dengan memperhatikan norma-norma masyarakat. Dalam budaya asli Indonesia tidak ditemukan literature mengenai adanya pacaran dalam masyarakat, sampai pada beberapa tahun setelah Indonesia merdeka dan mulai membuka diri terhadap budaya barat, maka munculah istilah pacaran, awalnya pacaran pada zaman lalu hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa yang sudah cukup umur dan akan menikah, dan gaya berpacarannya masih dalam batas norma masyarakat Indonesia, tidak lebih dari itu, kini dunia berbalik 180 derajat. Anak-anak Sekolah Dasar yang mestinya masih bermain boneka kini sudah mulai pacaran, hal ini tentu memperihatinkan.

Fonomena ini tentu adalah hasil dari pengaruh budaya luar negeri terhadap budaya Indonesia yang ketimuran, degradasi moral sudah sampai pada titik nadir, hal ini terlihat pada data statistic bahwa 62 persen siswa SMP sudah pernah melakukan hubungan badan, dan lebih dari presentase itu sudah pernah melakukan kegiatan sex, seperti halnya ciuman dan sebagainya. Lebih parahnya ada pemberitaan bahwa ada salah satu siswa SD kelas 6 mengikuti ujian nasional sambil membawa bayi yang baru saja dilahirkannya, moral anak-anak Indonesia merosot tajam, kesadaran norma yang dulu dipegang teguh kini samar bahkan menghilang.  Masuknya budaya barat yang notabene lebih liberal dengan kebebasan memang tidak dapat dihadang, namun kemorosotan moral anak bangsa adalah hal yang berbeda, hal itu bisa dicegah.
Ketika permasalah ini disodorkan ke public, maka yang akan menjadi sasaran tembak adalah orang tua anak. Karena logikanya yang bertanggung jawab terhadap sikap dan tingkah laku anak adalah didikan orang tuanya , namun sejatinya hal tersebut tidaklah sepenuhnya benar, walaupun memang perilaku dan karakter anak sebagaian besar dibentuk dari lingkungan, namun tidak terbatas pada lingkungan keluarga, namun lingkungan tempatnya bermain, bergaul, hingga lingkungan sekolah juga memberikan sumbangsih terhadap terbentuknya karakter dan perilaku anak-anak.  Jika penyebab utamanya adalah kelalaian orang tua dalam mendidik, maka negara dalam hal ini tidak bisa campur tangan lebih jauh, warga negara punya hak untuk menerapkan pola didik dalam cara apapun kepada anaknya, negara atau pemerintah hanya sampai pada tahap menghimbau melalui kementrian-kementrian terkait.

Namun ternyata masalahnya lebih dalam dari itu, lingkungan non keluarga juga memiliki sumbangsih dalam pembentukan karakter anak, sehingga pada hal ini negera bisa melakukan hal yang lebih dalam untuk mengatasi kemerosotan moral anak, yaitu melalui pendidikan, beberapa tahun belakang ini didengungkan mengenai pendididkan karakter bagi anak, namun hal tersebut dirasa masih kurang efetif jika melihat pemberitaan kemerosotan moral pelajar tidak berkurang. Pendidikan karakter menekankan untuk membentuk karakter anak sesuai dengan yang diinginkan pemerintah, namun istilah pembentukan karakter ini masih terlalu luas, para guru sebegai penerjemah program yang langsung berhadapan dengan siswa, menganggap bahwa karakter yang baik, adalah karakter siswa yang sopan terhadap guru, pandai di kelas, aktif di kelas, bersahabat dengan sesama teman, dan sebagainya. Padahal hal tersebut sama sekali tidak menyentuh masalah moralitas yang dilalami oleh siswa. 

Pemerintah perlu masuk lebih dalam pada permasalahan ini, lebih dari sekedar membentuk karakter siswa, masalah kemerosotan moral harus diatasi dengan peningkatan moral, bukan pembentukan karakter, sehingga yang perlu dilakukan adalah memerikan pendidikan moral kepada siswa atau pelajar, memberikan pemahaman bahwa melakukan hal yang amoral adalah hal yang memalukan dan sangat dilarang dalam budaya Indonesia. Masuknya budaya barat ke Indonesia tidak harus diambil 100 persen. Penekannan bahwa pelajar harus cerdas, sex sebelum nikah itu sama sekali bukan hal yang baik. 

Jangan kemudian dibayangkan bahwa pendidikan moral akan menjadi seperti seminar sex education, untuk pendidikan moral harus berbeda, pendekatannya adalah pendekatan psikologis, dengan melibatkan tidak hanya guru di kelas, namun juga, guru bimbingan konseling, staf tata usaha, bahkan pak bon, untuk membuat hal ini berjalan. Sinergitas antara sekolah dan rumah atau keluarga merupakan hal yang penting dalam pendidikan moral, lingkungan sekolah yang sudah tersetting dengan doktrin sex is bad before merried harus juga diterapkan di keluarga. Jangan sampai kemudian siswa atau pelajar mendapati apa yang terjadi di kelauarganya bertolak belakang 180 derajat dari apa yang diajarkan di sekolah. Hal ini akan membuat apa yang diajarkan di sekolah tidak memiliki makna apa-apa kepada siswa tersebut, dan yang lebih berbahaya adalah jika siswa tersebut “menulari” pikiran teman-temannya.

Deangan cara ini siswa tidak dipaksa untuk tidak melakukan sex, namun siswa diberi pemahaman bahwa ada budaya seperti itu di luar sana, namun dia tidak harus melakukannya, karena hal tersebut bertentangan dengan norma yang ada di masyarakat, serta bertentangan dengan kebudayaan ketimuraan kita, dan jika siswa meminta penjelasan ilmiah untuk hal tersebut, maka dapat disampaikan berbagai penelitian-penelitian ilmiah yang menyangkut dengan sex diluar nikah atau atau mungkin penelitian mengenai “nasib” orang-orang yang melakukan hubungan sex di luar nikah, hamil dan terperosok dalam jurang kemiskinan. 

Namun untuk semakin membuat pelajar menjauhi perbuatan amoral, adalah dengan mengenalakan mereka dengan ilmu agama, mengenalkan mereka para Tuhan, tentang perintah Nya, serta tentang laranganNya, tentang pahalaNya serta tentang dosa serta hukumanNya.  Namun istilah mengenalkan agama ini jangan disamakan dengan menjejalkan atau memaksakan anak untuk belajar ilmu agama, mamaksa anak hanya akan memperburuk keadaan, kita harus kembali pada pendekatan psikologis, karena di era informasi seperti ini pendekatan itu yang paling relevan.(*)
(*)Yoga Triono

You Might Also Like

0 komentar: