Urgensi Pendidikan Moral Di Indonesia
INDONESIA
merupakan negara yang menganut adat ketimuran dimana budaya yang dijunjung
adalah budaya sopan santun dengan memperhatikan norma-norma masyarakat. Dalam
budaya asli Indonesia tidak ditemukan literature mengenai adanya pacaran dalam
masyarakat, sampai pada beberapa tahun setelah Indonesia merdeka dan mulai
membuka diri terhadap budaya barat, maka munculah istilah pacaran, awalnya
pacaran pada zaman lalu hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa yang sudah cukup
umur dan akan menikah, dan gaya berpacarannya masih dalam batas norma
masyarakat Indonesia, tidak lebih dari itu, kini dunia berbalik 180 derajat.
Anak-anak Sekolah Dasar yang mestinya masih bermain boneka kini sudah mulai
pacaran, hal ini tentu memperihatinkan.
Fonomena
ini tentu adalah hasil dari pengaruh budaya luar negeri terhadap budaya Indonesia
yang ketimuran, degradasi moral sudah sampai pada titik nadir, hal ini terlihat
pada data statistic bahwa 62 persen siswa SMP sudah pernah melakukan hubungan
badan, dan lebih dari presentase itu sudah pernah melakukan kegiatan sex,
seperti halnya ciuman dan sebagainya. Lebih parahnya ada pemberitaan bahwa ada
salah satu siswa SD kelas 6 mengikuti ujian nasional sambil membawa bayi yang
baru saja dilahirkannya, moral anak-anak Indonesia merosot tajam, kesadaran
norma yang dulu dipegang teguh kini samar bahkan menghilang. Masuknya budaya barat yang notabene lebih
liberal dengan kebebasan memang tidak dapat dihadang, namun kemorosotan moral
anak bangsa adalah hal yang berbeda, hal itu bisa dicegah.
Ketika
permasalah ini disodorkan ke public, maka yang akan menjadi sasaran tembak
adalah orang tua anak. Karena logikanya yang bertanggung jawab terhadap sikap
dan tingkah laku anak adalah didikan orang tuanya , namun sejatinya hal
tersebut tidaklah sepenuhnya benar, walaupun memang perilaku dan karakter anak
sebagaian besar dibentuk dari lingkungan, namun tidak terbatas pada lingkungan
keluarga, namun lingkungan tempatnya bermain, bergaul, hingga lingkungan sekolah
juga memberikan sumbangsih terhadap terbentuknya karakter dan perilaku
anak-anak. Jika penyebab utamanya adalah
kelalaian orang tua dalam mendidik, maka negara dalam hal ini tidak bisa campur
tangan lebih jauh, warga negara punya hak untuk menerapkan pola didik dalam
cara apapun kepada anaknya, negara atau pemerintah hanya sampai pada tahap
menghimbau melalui kementrian-kementrian terkait.
Namun
ternyata masalahnya lebih dalam dari itu, lingkungan non keluarga juga memiliki
sumbangsih dalam pembentukan karakter anak, sehingga pada hal ini negera bisa
melakukan hal yang lebih dalam untuk mengatasi kemerosotan moral anak, yaitu
melalui pendidikan, beberapa tahun belakang ini didengungkan mengenai
pendididkan karakter bagi anak, namun hal tersebut dirasa masih kurang efetif
jika melihat pemberitaan kemerosotan moral pelajar tidak berkurang. Pendidikan
karakter menekankan untuk membentuk karakter anak sesuai dengan yang diinginkan
pemerintah, namun istilah pembentukan karakter ini masih terlalu luas, para
guru sebegai penerjemah program yang langsung berhadapan dengan siswa,
menganggap bahwa karakter yang baik, adalah karakter siswa yang sopan terhadap
guru, pandai di kelas, aktif di kelas, bersahabat dengan sesama teman, dan
sebagainya. Padahal hal tersebut sama sekali tidak menyentuh masalah moralitas
yang dilalami oleh siswa.
Pemerintah
perlu masuk lebih dalam pada permasalahan ini, lebih dari sekedar membentuk
karakter siswa, masalah kemerosotan moral harus diatasi dengan peningkatan
moral, bukan pembentukan karakter, sehingga yang perlu dilakukan adalah
memerikan pendidikan moral kepada siswa atau pelajar, memberikan pemahaman
bahwa melakukan hal yang amoral adalah hal yang memalukan dan sangat dilarang
dalam budaya Indonesia. Masuknya budaya barat ke Indonesia tidak harus diambil
100 persen. Penekannan bahwa pelajar harus cerdas, sex sebelum nikah itu sama
sekali bukan hal yang baik.
Jangan
kemudian dibayangkan bahwa pendidikan moral akan menjadi seperti seminar sex
education, untuk pendidikan moral harus berbeda, pendekatannya adalah
pendekatan psikologis, dengan melibatkan tidak hanya guru di kelas, namun juga,
guru bimbingan konseling, staf tata usaha, bahkan pak bon, untuk membuat hal
ini berjalan. Sinergitas antara sekolah dan rumah atau keluarga merupakan hal
yang penting dalam pendidikan moral, lingkungan sekolah yang sudah tersetting
dengan doktrin sex is bad before merried
harus juga diterapkan di keluarga. Jangan sampai kemudian siswa atau pelajar
mendapati apa yang terjadi di kelauarganya bertolak belakang 180 derajat dari
apa yang diajarkan di sekolah. Hal ini akan membuat apa yang diajarkan di
sekolah tidak memiliki makna apa-apa kepada siswa tersebut, dan yang lebih
berbahaya adalah jika siswa tersebut “menulari” pikiran teman-temannya.
Deangan
cara ini siswa tidak dipaksa untuk tidak melakukan sex, namun siswa diberi
pemahaman bahwa ada budaya seperti itu di luar sana, namun dia tidak harus
melakukannya, karena hal tersebut bertentangan dengan norma yang ada di
masyarakat, serta bertentangan dengan kebudayaan ketimuraan kita, dan jika
siswa meminta penjelasan ilmiah untuk hal tersebut, maka dapat disampaikan
berbagai penelitian-penelitian ilmiah yang menyangkut dengan sex diluar nikah
atau atau mungkin penelitian mengenai “nasib” orang-orang yang melakukan
hubungan sex di luar nikah, hamil dan terperosok dalam jurang kemiskinan.
Namun
untuk semakin membuat pelajar menjauhi perbuatan amoral, adalah dengan
mengenalakan mereka dengan ilmu agama, mengenalkan mereka para Tuhan, tentang
perintah Nya, serta tentang laranganNya, tentang pahalaNya serta tentang dosa
serta hukumanNya. Namun istilah
mengenalkan agama ini jangan disamakan dengan menjejalkan atau memaksakan anak
untuk belajar ilmu agama, mamaksa anak hanya akan memperburuk keadaan, kita
harus kembali pada pendekatan psikologis, karena di era informasi seperti ini
pendekatan itu yang paling relevan.(*)
(*)Yoga
Triono


0 komentar: