Semacam Unek-Unek Pendidikan
Margaret
Mead, Seorang Antropolog Amerika abad 20 mengatakan. “kita membutuhkan semua
bakat manusia dan tibak bisa mengabaikan bakat apapun hanya karena jenis
kelamin, ras, kelas, atau bangsa.”
Isu
mengenai diversitas atau keragaman dan toleransi dalam dunia pendidikan semakin
menjadi bagian penting yang perlu didiskusikan. Pendidikan sebagai sebuah upaya
menjadikan manusia terdidik, haruslah menjadi bebas dari isu-isu rasialis, dan
mulai memandang diversitas sebagai hal yang umum bahkan sebuah keharusan dalam
proses pendidikan. Diversitas tidak bisa dilepaskan dari kultur atau budaya.
Santrock
(2004) mendefinisikan kultur sebagai pola perilaku, keyakinan, dan semua produk
dari kelompok orang tertentu yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
lain. Produk itu berasal dari interaksi antar kelompok orang dengan
lingkungannya selama bertahun-tahun. Selain
terikat pada kultur, diversity terutama dalam dunia pendidikan juga melingkupi
status social. Kaya dan miskin. Juga menjadi “pembeda” dalam diversitas.
Mengerucut
pada kondisi Indonesia, dalam undang-undang kita dijelaskan, bahwa pendidikan
adalah hak segala bangsa. Negara dalam hal ini pemerintah wajib menyediakan pendidikan
yang layak bagi seluruh anak bangsa Indonesia. Bukan cuma yang kaya saja, suku
tertentu saja, atau daerah tertentu saja. Kompleksitas masalah ini juga akan
menyinggung pada persoalan pemerataan pendidikan di Indonesia. Karena dewasa
ini pendidikan hanya tersentralisasi pada daerah-daerah tertentu, atau kota-kota
besar tertentu saja. Terutama di daerah Sumatra, jawa dan Bali. Namun untuk daerah
timur, masih belum bisa dikataakan maksimal untuk masalah pendidikan.
Kurikulum 2013 Bukan Solusi
Kondisi
keberagaman di Indonesia menuntut pemerintah membuat sebuah system kurikulum
yang seharusnya mampu untuk menampung keberagaman tersebut, kelahiran kurikulum
2013 yang digadang-gadang mampu mendongkrak prestasi nyatanya tidak bisa
menampung keberagaman indonesia.
Secara
materi dan konsep, kurikulum 2013 mungkin merupakan yang paling baik dibanding
kurikulum-kurikulum pendahulunya. Dengan mengusung konsep kontekstual, dan
pembelajaran bermakna dengan penilaian secar holisitik, memang menuntut guru
untuk secara aktif mengembangkan diri untuk memfasilitasi siswa secara maksimal
guna mendapatkan pengetahuan. Untuk menyediakan pengerathuan yang dimaksud dan
sesuai dengan metode kurikulum tersebut, maka dibuatlah buku ajar sebagai
instrument pelaksanaan kurikulum 2013.
Namun
apakah semua itu sudah cukup dikatakan bahwa kurikulum tersebut berhasil diterapkan
di pendidikan Indonesia?. Mungkin kalau di Jakarta, Yogjakarta atau Surabaya,
bisa dijawab iya. Lalu bagaimana dengan pendidikan di Kalimantan, Sulawesi, Papua,
Flores, dan daerah lain yang notabene tidak se-maju kota-kota besar macam
Jakarta, Jogjakarta, dan Surabaya. Pertanyaan ini seharusnya ditanyakan pada
saat melakukan kajian eksploratif mengenai kurikulum 2013 sebelum diimplementasikan.
Disadari
atau tidak, namun menelurkan sebuah kebijakan tanpa kajian eksploratif yang
lengkap, pada kondisi masyarakat seperti bangsa Indonesia yang demikian
majemuk, dapat berpotensi melebarkan kesenjangan pendidikan pada daerah-daerah
perkotaan dan darah pedalaman. Potensi kesenjangan tersebut bisa mencederai
asas keadilan dalam mendapatkan pendidikan.
Penyusunan
kurikulum 2013 contohnya. Kurikulum yang demikian canggih ini hanya bisa
berjalan dengan baik apabila prasayaratnya terpenuhi. Prasyarat tersebut antara
lain. Guru yang memiliki kualitas baik, sarana dan prasarana yang mamadai
sebagai penunjang pembelajaran kontekstual, buku pelajaran khusus yang di buat
untuk kurikulum 2013, dan akses terhadap informasi yang baik. Semua
prasayarakat tersebut bisa didapatkan di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga
pada kota-kota tersebut kurikulum 2013 bisa dikatakan berjalan, walaupun
mungkin belum sempurna.
Namun
bagaimana dengan mereka yang tinggal di daerah, dimana untuk bisa bersekolah
saja, seorang siswa harus berjalan kaki beberapa kilometer, atau
sekolah-sekolah yang hanya memiliki guru yang lulusan SMA, atau sekolah-sekolah
yang gedungnya saja sudah tidak terawat apa lagi sarana dan prasarananya. Pada
kondisi demikian bukanlah sesuatu yang ideal bahkan jauh dari kondisi ideal
untuk menerapkan kurikulum 2013. Alhasil meraka yang di daerah-daerah tersebut
melakukan pembelajaran yang “sesuai” dengan kondisi mereka saat itu, yang
penting siswa diajar dan belajar, tidak peduli lagi apa nama kurikulumnya.
Jika
dibiarkan terus menerus, maka kesenjangan kualitas pendidikan ini akan semakin
lebar, dampaknya kesenjangan kualitas sumberdaya manusia, yang kemudian
berdampak pada kesenjangan ekonomi daerah.
Pendidikan Berdasar Kultural
Tugas
mana yang lebih sulit, presiden Joko Widodo, atau Presiden Barack Obama?. Jika dilihat
dari sudut pandang kultur bangsa yang dipimpin, maka tugas presiden Jokowi
lebih sulit dari pada Barack Obama. Bagaimana tidak, secara budaya, Jokowi
harus memimpin ratusan suku dan ras di Indonesia, dengan bahasa asli yang
berjumlah ratusan, belum termasuk tradisi dan kebudayaan serta kepercayaan dan
latar belakang pemikiran masing-masing suku. Maka ada gagasan belajar toleransi
ke Amerika adalah sebuah kesalahan. Belajar toleransi terbaik tentu di
Nusantara. Keadaan ini bukan untuk dipersalahkan, hingga membuat kebijkan yang
menghapus keberagaman. Karena keberagaman itulah nyawa indonesia. Sehingga
wajar saja, jika para antropolog melayangkan protes ketika pemerintah ingin
membangunkan rumah bagi suku pedalamn di Kalimantan dan dipaksa meninggalkan
hutan mereka.
Aturan
atau kebijkan haruslah menampung segala kemajemukan tersebut. Pun demikian
dengan aturan atau kebijakan dalam dunia pendidikan. Teori mengenai pendidikan
muktikultur sudah banyak malang melintang di jagad perbukuan pendidikan. Mungkin
belum ada yang secara khusu mengupas mengenai pentingnya system yang menampung
kemajemukan bangsa ini. John W Santrock, dari Dallas University adalah satu
dari sekian banyak orang yang menulis mengenai pendidikan multicultural, yang
didalamnya mengupas mengenai diversity pada dunia pendidikan. Walaupun yang
dijelaskan ada dalam lingkup kecil seperi pembelajaran dan strategi
pembelajaran multikultur, namun dari situ seharusnya bisa dijadikan salah satu
acuan dalam merumuskan system yang ramah terhadap perbedaan dalam dunia
pendidikan.
Dasar
teori yang baik didukung dengan paradigm system kurikulum Down to Up. Dengan terlibih
dahulu melakukan kajian-kajian akar rumput mengenai pendidikan di masing-masing
daerah. Berdasarkan hasil tersebut, kemudian disusunlah system kurikulum yang
sesuai untuk daerah tersebut, lalu naik dalam kawasan regional provinsi dengan
dasar kajian yang sama, hingga kemudian dikerucutkan di tingkat nasional.
Sehingga kurikulum yang terbentuk nantinya adalah kurikulum nasional namun cita
rasa daerah, dan yang paling penting adalah kurikulum model seperti ini dapat
memasukkan keberagaman dan kearifan lokal daerah.(*)

0 komentar: