Semacam Unek-Unek Pendidikan

20.44 lewatengah 0 Comments

Margaret Mead, Seorang Antropolog Amerika abad 20 mengatakan. “kita membutuhkan semua bakat manusia dan tibak bisa mengabaikan bakat apapun hanya karena jenis kelamin, ras, kelas, atau bangsa.”

Isu mengenai diversitas atau keragaman dan toleransi dalam dunia pendidikan semakin menjadi bagian penting yang perlu didiskusikan. Pendidikan sebagai sebuah upaya menjadikan manusia terdidik, haruslah menjadi bebas dari isu-isu rasialis, dan mulai memandang diversitas sebagai hal yang umum bahkan sebuah keharusan dalam proses pendidikan. Diversitas tidak bisa dilepaskan dari kultur atau budaya.

Santrock (2004) mendefinisikan kultur sebagai pola perilaku, keyakinan, dan semua produk dari kelompok orang tertentu yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lain. Produk itu berasal dari interaksi antar kelompok orang dengan lingkungannya selama bertahun-tahun. Selain terikat pada kultur, diversity terutama dalam dunia pendidikan juga melingkupi status social. Kaya dan miskin. Juga menjadi “pembeda” dalam diversitas.
 
Mengerucut pada kondisi Indonesia, dalam undang-undang kita dijelaskan, bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa. Negara dalam hal ini pemerintah wajib menyediakan pendidikan yang layak bagi seluruh anak bangsa Indonesia. Bukan cuma yang kaya saja, suku tertentu saja, atau daerah tertentu saja. Kompleksitas masalah ini juga akan menyinggung pada persoalan pemerataan pendidikan di Indonesia. Karena dewasa ini pendidikan hanya tersentralisasi pada daerah-daerah tertentu, atau kota-kota besar tertentu saja. Terutama di daerah Sumatra, jawa dan Bali. Namun untuk daerah timur, masih belum bisa dikataakan maksimal untuk masalah pendidikan.

Kurikulum 2013 Bukan Solusi 

Kondisi keberagaman di Indonesia menuntut pemerintah membuat sebuah system kurikulum yang seharusnya mampu untuk menampung keberagaman tersebut, kelahiran kurikulum 2013 yang digadang-gadang mampu mendongkrak prestasi nyatanya tidak bisa menampung keberagaman indonesia. 

Secara materi dan konsep, kurikulum 2013 mungkin merupakan yang paling baik dibanding kurikulum-kurikulum pendahulunya. Dengan mengusung konsep kontekstual, dan pembelajaran bermakna dengan penilaian secar holisitik, memang menuntut guru untuk secara aktif mengembangkan diri untuk memfasilitasi siswa secara maksimal guna mendapatkan pengetahuan. Untuk menyediakan pengerathuan yang dimaksud dan sesuai dengan metode kurikulum tersebut, maka dibuatlah buku ajar sebagai instrument pelaksanaan kurikulum 2013.

Namun apakah semua itu sudah cukup dikatakan bahwa kurikulum tersebut berhasil diterapkan di pendidikan Indonesia?. Mungkin kalau di Jakarta, Yogjakarta atau Surabaya, bisa dijawab iya. Lalu bagaimana dengan pendidikan di Kalimantan, Sulawesi, Papua, Flores, dan daerah lain yang notabene tidak se-maju kota-kota besar macam Jakarta, Jogjakarta, dan Surabaya. Pertanyaan ini seharusnya ditanyakan pada saat melakukan kajian eksploratif mengenai kurikulum 2013 sebelum diimplementasikan. 

Disadari atau tidak, namun menelurkan sebuah kebijakan tanpa kajian eksploratif yang lengkap, pada kondisi masyarakat seperti bangsa Indonesia yang demikian majemuk, dapat berpotensi melebarkan kesenjangan pendidikan pada daerah-daerah perkotaan dan darah pedalaman. Potensi kesenjangan tersebut bisa mencederai asas keadilan dalam mendapatkan pendidikan. 

Penyusunan kurikulum 2013 contohnya. Kurikulum yang demikian canggih ini hanya bisa berjalan dengan baik apabila prasayaratnya terpenuhi. Prasyarat tersebut antara lain. Guru yang memiliki kualitas baik, sarana dan prasarana yang mamadai sebagai penunjang pembelajaran kontekstual, buku pelajaran khusus yang di buat untuk kurikulum 2013, dan akses terhadap informasi yang baik. Semua prasayarakat tersebut bisa didapatkan di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga pada kota-kota tersebut kurikulum 2013 bisa dikatakan berjalan, walaupun mungkin belum sempurna. 

Namun bagaimana dengan mereka yang tinggal di daerah, dimana untuk bisa bersekolah saja, seorang siswa harus berjalan kaki beberapa kilometer, atau sekolah-sekolah yang hanya memiliki guru yang lulusan SMA, atau sekolah-sekolah yang gedungnya saja sudah tidak terawat apa lagi sarana dan prasarananya. Pada kondisi demikian bukanlah sesuatu yang ideal bahkan jauh dari kondisi ideal untuk menerapkan kurikulum 2013. Alhasil meraka yang di daerah-daerah tersebut melakukan pembelajaran yang “sesuai” dengan kondisi mereka saat itu, yang penting siswa diajar dan belajar, tidak peduli lagi apa nama kurikulumnya. 

Jika dibiarkan terus menerus, maka kesenjangan kualitas pendidikan ini akan semakin lebar, dampaknya kesenjangan kualitas sumberdaya manusia, yang kemudian berdampak pada kesenjangan ekonomi daerah. 

Pendidikan Berdasar Kultural

Tugas mana yang lebih sulit, presiden Joko Widodo, atau Presiden Barack Obama?. Jika dilihat dari sudut pandang kultur bangsa yang dipimpin, maka tugas presiden Jokowi lebih sulit dari pada Barack Obama. Bagaimana tidak, secara budaya, Jokowi harus memimpin ratusan suku dan ras di Indonesia, dengan bahasa asli yang berjumlah ratusan, belum termasuk tradisi dan kebudayaan serta kepercayaan dan latar belakang pemikiran masing-masing suku. Maka ada gagasan belajar toleransi ke Amerika adalah sebuah kesalahan. Belajar toleransi terbaik tentu di Nusantara. Keadaan ini bukan untuk dipersalahkan, hingga membuat kebijkan yang menghapus keberagaman. Karena keberagaman itulah nyawa indonesia. Sehingga wajar saja, jika para antropolog melayangkan protes ketika pemerintah ingin membangunkan rumah bagi suku pedalamn di Kalimantan dan dipaksa meninggalkan hutan mereka. 

Aturan atau kebijkan haruslah menampung segala kemajemukan tersebut. Pun demikian dengan aturan atau kebijakan dalam dunia pendidikan. Teori mengenai pendidikan muktikultur sudah banyak malang melintang di jagad perbukuan pendidikan. Mungkin belum ada yang secara khusu mengupas mengenai pentingnya system yang menampung kemajemukan bangsa ini. John W Santrock, dari Dallas University adalah satu dari sekian banyak orang yang menulis mengenai pendidikan multicultural, yang didalamnya mengupas mengenai diversity pada dunia pendidikan. Walaupun yang dijelaskan ada dalam lingkup kecil seperi pembelajaran dan strategi pembelajaran multikultur, namun dari situ seharusnya bisa dijadikan salah satu acuan dalam merumuskan system yang ramah terhadap perbedaan dalam dunia pendidikan.

Dasar teori yang baik didukung dengan paradigm system kurikulum Down to Up.  Dengan terlibih dahulu melakukan kajian-kajian akar rumput mengenai pendidikan di masing-masing daerah. Berdasarkan hasil tersebut, kemudian disusunlah system kurikulum yang sesuai untuk daerah tersebut, lalu naik dalam kawasan regional provinsi dengan dasar kajian yang sama, hingga kemudian dikerucutkan di tingkat nasional. Sehingga kurikulum yang terbentuk nantinya adalah kurikulum nasional namun cita rasa daerah, dan yang paling penting adalah kurikulum model seperti ini dapat memasukkan keberagaman dan kearifan lokal daerah.(*)

   

You Might Also Like

0 komentar: