Ujian Nasional
Ujian
Nasional atau UN adalah istilah yang muncul pada tahun 2005. Istilah ini
digunakan untuk menyebut ujian yang dilakukan siswa pada akhir masa sekolah atau
kelulusan. Namun sebenarnya konsep mengenai ujian nasional lahir sejak jauh hari,
tepatnya pada tahun 1950an. Pada periode ini, materi ujian dibuat oleh
Departemen Pendidikan, Pengajaran, Dan Kebudayaan yang mana seluruh soal yang
harus dikerjakan adalah dalam bentuk essai. Pada periode ini ujian disebut
dengan Ujian Penghabisan. Dan, setelah ujian berakhir, semua soal akan di
periksa di pusat rayon. Namun setelah periode tersebut konsep dan sebutan bagi
ujian ini berubah-ubah. Mulai dari sebutan Ujian Negara (1965-1979), kemudian
menjadi EBTANAS atau EBTA (1980-2001), berubah lagi menjadi Ujian Akhir
Nasional (UAN) pada periode 2002-2004. Dan pada tahun 2005 sampai sekarang
ujian jenis tersebut disebut dengan Ujian Nasional (UN).
Sejak pada masa awal diluncurkannya
ujian ini, kesan “ketat” dan “susah” memang sudah melekat pada ujian nasional.
Karena otoritas pelaksana ujian ini adalah pemerintah pusat. Namun penggunaan
ujian nasional sebagai standar kelulusan baru dilakukan pada waktu ujian
tersebut bernama EBTANAS. Pada periode ini, kelulusan ditentukan oleh kombinasi
nilai dua evaluasi yaitu EBTANAS dan EBTA yang ditambah nilai ujian harian yang
tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan lulus jika nilai
rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan dalam Ebtanas adalah enam, meski
terdapat satu atau beberapa mata pelajaran bernilai di bawah tiga. Lalu aturan tersebut diperketat pada periode UAN
dan UN. Yaitu 2002 sampai sekarang. Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01
pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. dan Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan
nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata
minimal
Pada periode 2005, dimana sebutannya
sudah berubah menjadi UN, aturannya semakin ketat, karena standar kelulusannya
yang semakin naik, serta dihilangkannya ujian susulan bagi mereka yang tidak
lulus. Pada periode ini pulalah masyarakat mulai resah dan pelaksanaan UN
menjadi sorotan publik. Momok UN pada saat itu membuat siswa menjadi depresi,
seolah-olah apabila tidak lulus ujian nasional, maka masa depan mereka akan
hancur. Keresahan masyarakat ini kemudian berbuntut pada kritik yang mengatakan
bahwa penggunaan ujian nasional menjadi tidak efektif dan kejam terhadap siswa.
Siswa yang sudah belajar tiga tahun di tingkat SMP atau SMA, masa depan
kelulusannya hanya ditentukan oleh tiga hari pelaksanaan ujian nasional.
Disamping itu kritik lain muncul karena ujian nasional yang memukul rata
kemampuan siswa di seluruh Indonesia. Dengan proses yang berbeda namun harus
lulus dengan standar kelulusan yang sama. Lalu munculah ide untuk menolak ujian
nasional.
Namun jika ditilik secara teoritis,
ujian adalah sebuah upaya untuk mengukur hasil belajar siswa selama melakukan
pembelajaran. Hasil belajar siswa sendiri meliputi tiga aspek, yaitu kognitif
(kemampuan pengetahuan), afektif (kemampuan sikap), dan psikomotor (kemampuan
ketrampilan). Idealnya untuk mengkur hasil belajar seorang siswa haruslah
diukur secara holistic dan komprehensif
pada ketiga aspek tersebut. Cara yang dipakai untuk mengukurnya ada
beragam, mulai dari cara konvensional yang hanya mengukur kognitif saja, hingga
mengggunakan asesmen otentik yang mampu menilai ketiga aspek secara
bersama-sama. Namun penggunaan
metode-metode tersebut didasarkan pada situasi kondisi pembelajaran, serta
kemampuan dari masing-masing pengajar. Artinya sumber daya pengajar menjadi
penting untuk membuat sebuah penilaian yang baik.
Berbicara mengenai kesiapan pengajar
untuk melakukan penilaian yang baik dalam arti dalam tiga aspek tadi, dapat
dilihat pada periode “main-main” dengan kurkulum 2013 kemarin yang semi gagal. Hasil
saya diskusi dengan salah satu instruktur nasional K13 di Kota Pekalongan pada
waktu itu, memang diakui bahwa kesulitan guru adalah untuk masalah penilaian,
sebab penilaian pada kurikulum 2013 harus mencakup pada tiga aspek kemampuan. Sedangkan para guru terbiasa dengan hanya
mengukur kognitif saja melalui ulngan harian ataupun ulangan semester. Sehingga
mereka merasa kesulitan jika menampak aspek penilaian pada sikap dan
ketrampilan siswa. Dari situ dapat disimpulkan bahwa sebagaian besar guru masih
belum mampu (pada waktu itu) untuk benar-benar menilai kemampuan siswa secara holistik
dan komprehensif. Penolakan terhadap ujian nasional pada perspektif ini menjadi
tidak relevan, karena pelaksanaan ujian nasional memang cukup beralasan, karena
memang kondisinya demikian. Yang seharusnya dikritisi adalah menjadikan ujian
nasional sebagai standar lulus atau sebagai hasil akhir ukuran kompetensi
siswa.
Untuk ujian nasional sendiri, dengan
menyuruh siswa mengerjakan soal-soal yang berjumlah 40, sebenarnya hanya
mengukur pada aspek kognitif, ujian nasional tidak mampu menyentuh untuk
mengukur aspek afektif dan aspek psikomotor siswa. Sehingga penggunaan hasil
ujian nasional sebagai standar kelulusan merupakan sebuah kesalahan yang fatal.
Kesalahan fatal tersebut diperparah dengan memukul rata kemampuan siswa dari Sabang
sampai Merauke. Bayangkan saja, siswa yang sekolah di sekolah baik di ibukota
Jakarta, ukuran kemampuannya dianggap sama dengan siswa yang sekolah hanya
menggunakan satu buku disekolah yang kekurangan guru dan fasilitas seperti
didaerah-daerah tertinggal. Melalui Ujian Nasional meraka disetarakan, padahal
prosesnya berbeda. Ini keji.
Belum lagi kalau berbicara dampak
ujian nasional. Karena menjadi standar kelulusan, maka sekolahpun berupaya agar
siswanya lulus 100% untuk meningkatkan prestige sekolah. Padahal secara etika
penilaian dan evalusi, sang penilai atau evaluator dalam hal ini sekolah
sebagai perwakilah negara harus objektif, dan tidak boleh campur tangan
memberikan treatmen terhadap yang dinilai pada saat proses penilaian atau
evaluasi. Itu baru satu efek, masih ada efek lain seperti gangguan psikologis
anak. Terakhir pesan saya kepada anak-anak yang tahun ini menempuh ujian
nasional, atau yang akan menempuh ujian nasional tahun depan, dengarkan: TIDAK
LULUS Ujian Nasional TIDAK DOSA, nikmati masa sekolahmu, kembangkan semua ketrampilan
dan kemampuanmu.

0 komentar: