Ujian Nasional

17.40 lewatengah 0 Comments



Ujian Nasional atau UN adalah istilah yang muncul pada tahun 2005. Istilah ini digunakan untuk menyebut ujian yang dilakukan siswa pada akhir masa sekolah atau kelulusan. Namun sebenarnya konsep mengenai ujian nasional lahir sejak jauh hari, tepatnya pada tahun 1950an. Pada periode ini, materi ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, Dan Kebudayaan yang mana seluruh soal yang harus dikerjakan adalah dalam bentuk essai. Pada periode ini ujian disebut dengan Ujian Penghabisan. Dan, setelah ujian berakhir, semua soal akan di periksa di pusat rayon. Namun setelah periode tersebut konsep dan sebutan bagi ujian ini berubah-ubah. Mulai dari sebutan Ujian Negara (1965-1979), kemudian menjadi EBTANAS atau EBTA (1980-2001), berubah lagi menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) pada periode 2002-2004. Dan pada tahun 2005 sampai sekarang ujian jenis tersebut disebut dengan Ujian Nasional (UN).

            Sejak pada masa awal diluncurkannya ujian ini, kesan “ketat” dan “susah” memang sudah melekat pada ujian nasional. Karena otoritas pelaksana ujian ini adalah pemerintah pusat. Namun penggunaan ujian nasional sebagai standar kelulusan baru dilakukan pada waktu ujian tersebut bernama EBTANAS. Pada periode ini, kelulusan ditentukan oleh kombinasi nilai dua evaluasi yaitu EBTANAS dan EBTA yang ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Dalam Ebtanas siswa dinyatakan lulus jika nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan dalam Ebtanas adalah enam, meski terdapat satu atau beberapa mata pelajaran bernilai di bawah tiga. Lalu  aturan tersebut diperketat pada periode UAN dan UN. Yaitu 2002 sampai sekarang. Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. dan Pada UAN  2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal

            Pada periode 2005, dimana sebutannya sudah berubah menjadi UN, aturannya semakin ketat, karena standar kelulusannya yang semakin naik, serta dihilangkannya ujian susulan bagi mereka yang tidak lulus. Pada periode ini pulalah masyarakat mulai resah dan pelaksanaan UN menjadi sorotan publik. Momok UN pada saat itu membuat siswa menjadi depresi, seolah-olah apabila tidak lulus ujian nasional, maka masa depan mereka akan hancur. Keresahan masyarakat ini kemudian berbuntut pada kritik yang mengatakan bahwa penggunaan ujian nasional menjadi tidak efektif dan kejam terhadap siswa. Siswa yang sudah belajar tiga tahun di tingkat SMP atau SMA, masa depan kelulusannya hanya ditentukan oleh tiga hari pelaksanaan ujian nasional. Disamping itu kritik lain muncul karena ujian nasional yang memukul rata kemampuan siswa di seluruh Indonesia. Dengan proses yang berbeda namun harus lulus dengan standar kelulusan yang sama. Lalu munculah ide untuk menolak ujian nasional.

            Namun jika ditilik secara teoritis, ujian adalah sebuah upaya untuk mengukur hasil belajar siswa selama melakukan pembelajaran. Hasil belajar siswa sendiri meliputi tiga aspek, yaitu kognitif (kemampuan pengetahuan), afektif (kemampuan sikap), dan psikomotor (kemampuan ketrampilan). Idealnya untuk mengkur hasil belajar seorang siswa haruslah diukur secara holistic dan komprehensif  pada ketiga aspek tersebut. Cara yang dipakai untuk mengukurnya ada beragam, mulai dari cara konvensional yang hanya mengukur kognitif saja, hingga mengggunakan asesmen otentik yang mampu menilai ketiga aspek secara bersama-sama. Namun penggunaan metode-metode tersebut didasarkan pada situasi kondisi pembelajaran, serta kemampuan dari masing-masing pengajar. Artinya sumber daya pengajar menjadi penting untuk membuat sebuah penilaian yang baik.
            Berbicara mengenai kesiapan pengajar untuk melakukan penilaian yang baik dalam arti dalam tiga aspek tadi, dapat dilihat pada periode “main-main” dengan kurkulum 2013 kemarin yang semi gagal. Hasil saya diskusi dengan salah satu instruktur nasional K13 di Kota Pekalongan pada waktu itu, memang diakui bahwa kesulitan guru adalah untuk masalah penilaian, sebab penilaian pada kurikulum 2013 harus mencakup pada tiga aspek kemampuan.  Sedangkan para guru terbiasa dengan hanya mengukur kognitif saja melalui ulngan harian ataupun ulangan semester. Sehingga mereka merasa kesulitan jika menampak aspek penilaian pada sikap dan ketrampilan siswa. Dari situ dapat disimpulkan bahwa sebagaian besar guru masih belum mampu (pada waktu itu) untuk benar-benar menilai kemampuan siswa secara holistik dan komprehensif. Penolakan terhadap ujian nasional pada perspektif ini menjadi tidak relevan, karena pelaksanaan ujian nasional memang cukup beralasan, karena memang kondisinya demikian. Yang seharusnya dikritisi adalah menjadikan ujian nasional sebagai standar lulus atau sebagai hasil akhir ukuran kompetensi siswa.

            Untuk ujian nasional sendiri, dengan menyuruh siswa mengerjakan soal-soal yang berjumlah 40, sebenarnya hanya mengukur pada aspek kognitif, ujian nasional tidak mampu menyentuh untuk mengukur aspek afektif dan aspek psikomotor siswa. Sehingga penggunaan hasil ujian nasional sebagai standar kelulusan merupakan sebuah kesalahan yang fatal. Kesalahan fatal tersebut diperparah dengan memukul rata kemampuan siswa dari Sabang sampai Merauke. Bayangkan saja, siswa yang sekolah di sekolah baik di ibukota Jakarta, ukuran kemampuannya dianggap sama dengan siswa yang sekolah hanya menggunakan satu buku disekolah yang kekurangan guru dan fasilitas seperti didaerah-daerah tertinggal. Melalui Ujian Nasional meraka disetarakan, padahal prosesnya berbeda. Ini keji. 
            Belum lagi kalau berbicara dampak ujian nasional. Karena menjadi standar kelulusan, maka sekolahpun berupaya agar siswanya lulus 100% untuk meningkatkan prestige sekolah. Padahal secara etika penilaian dan evalusi, sang penilai atau evaluator dalam hal ini sekolah sebagai perwakilah negara harus objektif, dan tidak boleh campur tangan memberikan treatmen terhadap yang dinilai pada saat proses penilaian atau evaluasi. Itu baru satu efek, masih ada efek lain seperti gangguan psikologis anak. Terakhir pesan saya kepada anak-anak yang tahun ini menempuh ujian nasional, atau yang akan menempuh ujian nasional tahun depan, dengarkan: TIDAK LULUS Ujian Nasional TIDAK DOSA, nikmati  masa sekolahmu, kembangkan semua ketrampilan dan kemampuanmu. 

           

You Might Also Like

0 komentar: