Kembangkan layar, MEA datang
Tahun 2015, Indonesia mengalami berbagai peristiwa yang menggemparkan, mulai dari jatuhnya pesawat Air Asia di Pangkalan Bun, Hingga ditetapkannya calon Kapolri tunggal sebagai tersangka, dimana peristiwa tersebut menjadi awal baru dari cerita lama cicak Vs Buaya, namun dengan pemain baru. Penetapan petinggi Polri tersebut "dibalas" dengan ditetapkannya ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai tersangka oleh kepolisian, yang kemudian berturut-turut semua petinggi KPK di tersangkakan oleh polisi, Terakhir politisi senayan juga ambil bagaian dengan melakukan buka-bukaan terhadap gambar yang disinyalir mirip Abraham Samad bersama dengan sesosok wanita.
Tak kalah menarik adalah peristiwa yang akan terjadi pada
bulan Desember mendatang, yaitu pemberlakuan MEA di Indonesia. MEA sendiri
berawal dari KTT ASEAN ke -5 di Singapura pada tahun 1992, dimana dalam
pertemuan tersebut ditandatangani framework Agreement on Enhancing ASEAN
Economic Coorporation, sekaligus menandai dicanangkannya ASEAN Free Trade Area
(AFTA) yang kemudian berkembang menjadi seperti yang kita kenal saat ini yaitu
masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang mana konsep ini sering dikatakan mirip
dengan Uni Eropa. Sejak akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2015 perbincangan
mengenai MEA semakin menghangat, hal tersebut tidak terlepas dari kesiapan
Indonesia dalam menghadapinya. Ada yang kemudian pesimis bahwa pemberlakukan
MEA akan mengancam ekonomi Indonesia, ada juga yang mengatakan harus optimis
dalam menghadapi MEA, dimana Pemerintah lebih condong pada pendapat kedua.
Sebagai penjelasan, MEA merupakan salah satu dari tiga
pilar dalam mewujudkan ASEAN comunity. MEA merupakan pilar dalam bidang
ekonomi, sedangkan pada bidang keamanan ada Masyarakat Politik Keamanan ASEAN,
kemudian di bidang Sosial Budaya ada Masyarakat Sosial Budaya ASEAN. MEA
Sendiri ingin membentuk integritas ekonomi di kawasan ASEAN. MEA memiliki 5
pilar utama, Aliran Bebas Barang, Aliran Bebas Jasa, Aliran bebas Investasi,
Aliran bebas tenaga kerja terampil, dan aliran bebas Modal. Gagasannya adalah
jika sektor-sektor ini diliberalisasikan secara penuh, sektor-sektor ini akan
berintegrasi (menyatu). Anggota ASEAN akan mengembangkan keunggulan,
sektor-sektor ini dengan menarik investasi dan perdagangan di dalam ASEAN.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota ASEAN,
mau-tidak mau harus mengikuti aturan main yang ditetapkan tersebut. Sebelum
berbicara kesiapan, pertama adalah apakah potensi yang dimiliki oleh Indonesia
dalam menghadapi MEA, potensi yang jelas adalah jumlah penduduk indonesia yang
sangat banyak, hal ini bisa sangat berguna jika pasar dalam negeri sendiri bisa
berjalan dengan baik, namun jika ekonomi dalam negeri sendiri tidak bisa
bersaing, maka jumlah penduduk yang banyak di indonesia hanya akan menjadi
pasar potensial bagi produk-produk dari negara lain.
Lantas potensi apa lagi yang dapat diandalkan oleh
Indonesia. pada tahun 2008 Indonesia mulai melikir sektor ekonomi mikro, yaitu
UMKM, hal ini karena pada tahun tersebut Indonesia berhasil lolos dari krisis
karena kekuatan ekonomi mikro, bahkan beberapa tahun setelahnya ekonomi
Indonesia masih bisa tumbuh walaupun negara lain kesulitan. Namun jika
berbicara ekonomi mikro maka penanganan sektor ini dari pemerintah harus
dikuatkan, baik untuk kemudahan pemasaran, hingga kemudahan permodalan dan
pendampingan. Jangan kemudian membanjiri pasar dengan barang-barang impor.
Jenis usaha UMKM tidak setangguh jenis perusahaan besar yang memiliki modal
yang besar, oleh karena itu perlu pproteksi dari pemerintah, agar UMKM tetap
bisa berjalan dan bersaing.
Selain itu, sumber daya menusia juga perlu mendapatkan
perhatian khusus. Jika rencana sudah baik, infratruktur juga sudah baik, namun
tanpa didukung dengan sumber daya manusia yang baik maka tidak akan berjalan
dengan semestinya. Masih ada waktu hingga akhir tahun bagi pemerintah untuk
menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi MEA. Jangan kemudian berkata siap
namun nekad tanpa persiapan.(*)
(*)Yoga Triono

0 komentar: