Prostitusi

18.00 lewatengah 0 Comments

Ada fakta menarik, saat saya mengetik kata “prostitusi” pada mesin pencarian Google, yang keluar dalam 10 link teratas adalah berita mengenai seorang tersangka bernama RA yang – katanya - seorang mucikari artis yang melacurkan diri. Namun ketika saya memasukan kata “Prostitution” – dengan ejaan Bahasa Inggris. Yang muncul adalah website-website  yang menjelaskan mengenai pemahaman prostitusi, hukum prostitusi di sebuah negara, prostitusi dalam perspektif sosial, bahkan muncul penelitian mengenai prostitusi. Saya tidak tahu, apakah ini menunjukan bahwa orang berbahasa Indonesia, - masyarakat kita- lebih suka segala sesuatu yang berbau sex, sehingga portal-portal berita ketika ada kasus yang berhubungan dengan prostitusi akan menulis berita-beritanya dengan sangat ganas. Bahkah ada yang menulis dengan judul dengan jumlah banyak padahal statement yang muncul dari yang bersangkutan hanya 5 kalimat. “Ternyata NM digrebek setengah telanjang”, “NM hanya pakai celana salam saat digrebek”, “Saat ingin layani tamu, NM digrebek” – Misalnya. Padahal inti dari semuanya itu sama, ada artis inisialnya NM, digrebek saat akan melayani “tamu”.

Yang mungkin jarang dikupas lebih dalam dari media-media adalah tarif wanita yang menjajakan tubuh ini. Konon katanya mencapai puluhan juta rupiah untuk semalam, bahkan menurut berita saat polisi menangkap AA dalam praktik prostitusi juga, kabarnya tarif AA mencapai 80 juta rupiah. Sebuah angka yang cukup tinggi bagi saya. Ada satu kesimpulan yang dapat ditarik dari hal tersebut. Yaitu,  Pengguna jasa esex -esex artis pastilah orang-orang kaya dan berduit. Walaupun kata media klien dari artis ini diantaranya adalag pejabat, namun saya pribadi belum mau percaya. Sebab belum ada bukti yang mengarah kearah tersebut, kecuali Yahya Zaini dan Maria Eva dulu itu. Mungkin disini pihak kepolisian bisa menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pejabat dalam kasus prostitusi artis ini, itu kalau Pak Polisinya serius. Kalau penggrebekan NM hanya sebagai pengalihan isu dari kasus Freeport dan SN, ya sebaiknya tidak usah berharap lebih lah.

Saya membayangkan, kalau AA yang satu malam dibayar 80 juta, bayangkan berapa duit yang didapatkannya dalam waktu satu minggu, atau mungkin satu bulan. Hitung saja, dalam satu minggu dia melayani 2 orang tamu. Itu berarti dalam satu bulan AA bisa melayani 8 orang tamu dengan bayaran 80 juta untuk satu tamu permalam. Itu berarti AA mengkantongi uang 640 juta dalam satu bulan. Saya tidak tahu ini sudah dilakukan atau belum, namun jika orang-orang seperti AA dikenai pajak penghasilan maka bisa dibayangkan berapa pendapatan negara dari bisnis esex-esex ini. Berapa kira-kira pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh AA, jika penghasilan perbulannya 640 juta, biarlah Gayus Tambunan yang menghitung. Itu baru satu, kabarnya ada banyak  AA lainnya yang masih “berjualan”. Kelau melihat potensi ini pantes saja kemudian gubernur Jakarta, Basuki Thahaja Purnama alias Ahok itu mau melegalkan bisnis esek-esek ini dijakarta, mungkin Ahok sudah menghitung-hitung berapa pendapatan daerah bisa naik jika kegiatan itu dilakukan. “Peduli setan dengan halal dan haram” begitu mungkin mulut mereka yang mendukung legalisasi prostitusi tersebut. Saya pribadi tidak tahu sebenarnya apa alasan ahok dulu ingin melegalkan prostitusi.

Tapi mungkin saja ide dari Ahok itu ada benarnya, mungkin loh ini. Alasannya demikian:  seperti kalau kita ingin menangkap Laron atau dalam istilah Nasional disebut sebagai Anai-Anai. Maka diperlukan cahaya yang terang agar Laron itu keluar dari lobangnya, baru kemudian ditangkap. Selama Laron ini masih didalam lobang, maka akan sulit sekali menangkapnya. Dalam dunia esex-esex pun sama, selama ini mereka bermain sembunyi-sembunyi, tidak terang-terangan, semua dilakukan secara rahasia. Sehinga sulit untuk dikenali, kecuali pihak kepolisian yang tau. Untuk membubarkan praktik ini, maka cara berburu Laron bisa digunakan. Pertama pancing mereka keluar, caranya dengan melegalkan prostitusi. Dengan begitu semua kegiatan bisnisnya sampai ke transaksi serta penghasilannya bisa diketahui. Setelah itu, bikin Perpres, atau Perpu mengenai pajak penghasilan pelaku bisnis prostitusi, dengan besaran 50 % dari seluruh penghasilan yang ada. Dengan begitu maka, para pelaku prostitusi ini akan berfikir dua kali atau bahkan tiga kali untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai wanita esex-esex. Wong industry otomotif saja takut kalau pajak kendaraan dinaikkan, karena mereka bisa terancam gulung tikar. Maka dengan membebankan pajak kepada bisnis prostitusi, niscaya bisnis haram itupun akan gulung tikar.

Lalu, kalau prostitusi gulung tikar, senjata apa yang bisa dipakai untuk pengalihan isu? Kan kasus-kasus yang berhubungan dengan tokoh, artis serta selangkangannya adalah jaminan mutu untuk pengalihan isu. Jangan khawatir, masih ada kasus lain yang bisa dijadikan pengalih isu jika ada gonjang ganjing seperti Pak SN kemarin itu. Masih ada kasus narkoba artis, ada kasus pembakaran Gereja dan Masjid, dan banyak lagi lainnya. Saya kira bagi mereka tidak sulit mencari pengalih isu yang tokcer. Jadi sekarang mari mulai bersatu membubarkan bisnis prostitusi ini. Kalau ada yang mau ikut caranya Pak Ahok silahkan, kalau ada yang mau pakai cara membuli, ya monggo, kalau ada yang mau pakai cara dakwah, bagus. Yang penting kita bersihkan prostitusi dari Bumi Nusantara. Merdeka..!!


Ngomong-ngomong, Setya Novanto, Sudirman Said, Luhut Panjaitan, Riza Chalid dan para hakim MKD lagi pada ngapain ya…?? (*)

You Might Also Like

0 komentar: