Prostitusi
Ada
fakta menarik, saat saya mengetik kata “prostitusi” pada mesin pencarian
Google, yang keluar dalam 10 link teratas adalah berita mengenai seorang
tersangka bernama RA yang – katanya - seorang mucikari artis yang melacurkan
diri. Namun ketika saya memasukan kata “Prostitution” – dengan ejaan Bahasa
Inggris. Yang muncul adalah website-website
yang menjelaskan mengenai pemahaman prostitusi, hukum prostitusi di
sebuah negara, prostitusi dalam perspektif sosial, bahkan muncul penelitian
mengenai prostitusi. Saya tidak tahu, apakah ini menunjukan bahwa orang berbahasa Indonesia, - masyarakat kita- lebih suka segala sesuatu yang berbau
sex, sehingga portal-portal berita ketika ada kasus yang berhubungan dengan
prostitusi akan menulis berita-beritanya dengan sangat ganas. Bahkah ada yang
menulis dengan judul dengan jumlah banyak padahal statement yang muncul dari
yang bersangkutan hanya 5 kalimat. “Ternyata NM digrebek setengah telanjang”,
“NM hanya pakai celana salam saat digrebek”, “Saat ingin layani tamu, NM digrebek”
– Misalnya. Padahal inti dari semuanya itu sama, ada artis inisialnya NM,
digrebek saat akan melayani “tamu”.
Yang
mungkin jarang dikupas lebih dalam dari media-media adalah tarif wanita yang
menjajakan tubuh ini. Konon katanya mencapai puluhan juta rupiah untuk semalam,
bahkan menurut berita saat polisi menangkap AA dalam praktik prostitusi juga,
kabarnya tarif AA mencapai 80 juta rupiah. Sebuah angka yang cukup tinggi bagi
saya. Ada satu kesimpulan yang dapat ditarik dari hal tersebut. Yaitu, Pengguna jasa esex -esex artis pastilah
orang-orang kaya dan berduit. Walaupun kata media klien dari artis ini
diantaranya adalag pejabat, namun saya pribadi belum mau percaya. Sebab belum
ada bukti yang mengarah kearah tersebut, kecuali Yahya Zaini dan Maria Eva dulu
itu. Mungkin disini pihak kepolisian bisa menggali lebih dalam mengenai
keterlibatan pejabat dalam kasus prostitusi artis ini, itu kalau Pak Polisinya
serius. Kalau penggrebekan NM hanya sebagai pengalihan isu dari kasus Freeport
dan SN, ya sebaiknya tidak usah berharap lebih lah.
Saya
membayangkan, kalau AA yang satu malam dibayar 80 juta, bayangkan berapa duit
yang didapatkannya dalam waktu satu minggu, atau mungkin satu bulan. Hitung
saja, dalam satu minggu dia melayani 2 orang tamu. Itu berarti dalam satu bulan
AA bisa melayani 8 orang tamu dengan bayaran 80 juta untuk satu tamu permalam.
Itu berarti AA mengkantongi uang 640 juta dalam satu bulan. Saya tidak tahu ini
sudah dilakukan atau belum, namun jika orang-orang seperti AA dikenai pajak penghasilan
maka bisa dibayangkan berapa pendapatan negara dari bisnis esex-esex ini. Berapa
kira-kira pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh AA, jika penghasilan
perbulannya 640 juta, biarlah Gayus Tambunan yang menghitung. Itu baru satu,
kabarnya ada banyak AA lainnya yang
masih “berjualan”. Kelau melihat potensi ini pantes saja kemudian gubernur
Jakarta, Basuki Thahaja Purnama alias Ahok itu mau melegalkan bisnis esek-esek
ini dijakarta, mungkin Ahok sudah menghitung-hitung berapa pendapatan daerah
bisa naik jika kegiatan itu dilakukan. “Peduli setan dengan halal dan haram”
begitu mungkin mulut mereka yang mendukung legalisasi prostitusi tersebut. Saya
pribadi tidak tahu sebenarnya apa alasan ahok dulu ingin melegalkan prostitusi.
Tapi
mungkin saja ide dari Ahok itu ada benarnya, mungkin loh ini. Alasannya
demikian: seperti kalau kita ingin
menangkap Laron atau dalam istilah Nasional disebut sebagai Anai-Anai. Maka
diperlukan cahaya yang terang agar Laron itu keluar dari lobangnya, baru
kemudian ditangkap. Selama Laron ini masih didalam lobang, maka akan sulit
sekali menangkapnya. Dalam dunia esex-esex pun sama, selama ini mereka bermain
sembunyi-sembunyi, tidak terang-terangan, semua dilakukan secara rahasia. Sehinga
sulit untuk dikenali, kecuali pihak kepolisian yang tau. Untuk membubarkan
praktik ini, maka cara berburu Laron bisa digunakan. Pertama pancing mereka
keluar, caranya dengan melegalkan prostitusi. Dengan begitu semua kegiatan
bisnisnya sampai ke transaksi serta penghasilannya bisa diketahui. Setelah itu,
bikin Perpres, atau Perpu mengenai pajak penghasilan pelaku bisnis prostitusi,
dengan besaran 50 % dari seluruh penghasilan yang ada. Dengan begitu maka, para
pelaku prostitusi ini akan berfikir dua kali atau bahkan tiga kali untuk
melanjutkan pekerjaannya sebagai wanita esex-esex. Wong industry otomotif saja
takut kalau pajak kendaraan dinaikkan, karena mereka bisa terancam gulung
tikar. Maka dengan membebankan pajak kepada bisnis prostitusi, niscaya bisnis
haram itupun akan gulung tikar.
Lalu,
kalau prostitusi gulung tikar, senjata apa yang bisa dipakai untuk pengalihan
isu? Kan kasus-kasus yang berhubungan dengan tokoh, artis serta selangkangannya
adalah jaminan mutu untuk pengalihan isu. Jangan khawatir, masih ada kasus lain
yang bisa dijadikan pengalih isu jika ada gonjang ganjing seperti Pak SN kemarin
itu. Masih ada kasus narkoba artis, ada kasus pembakaran Gereja dan Masjid, dan
banyak lagi lainnya. Saya kira bagi mereka tidak sulit mencari pengalih isu
yang tokcer. Jadi sekarang mari mulai bersatu membubarkan bisnis prostitusi
ini. Kalau ada yang mau ikut caranya Pak Ahok silahkan, kalau ada yang mau pakai
cara membuli, ya monggo, kalau ada yang mau pakai cara dakwah, bagus. Yang
penting kita bersihkan prostitusi dari Bumi Nusantara. Merdeka..!!
Ngomong-ngomong,
Setya Novanto, Sudirman Said, Luhut Panjaitan, Riza Chalid dan para hakim MKD
lagi pada ngapain ya…?? (*)

0 komentar: